Memproduksi kosmetik dengan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik
(CPKB) serta melalui Sistem Jaminan Halal (SJH), sehingga mampu
menghasilkan produk yang aman, halal, bermanfaat dan bermutu.
Pembelian bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan
spesifikasi yang telah ditetapkan oleh bagian Research &
Development – Quality Control dan sudah ter-registrasi halal.
Untuk menjamin kualitas produk maka semua bahan baku yang
digunakan serta produk jadi yang akan diedarkan harus melalui uji
Quality Control.
Proses ulang yang diakibatkan kegagalan dalam proses produksi yang
tidak memenuhi spesifikasi setelah validasi hanya boleh dilakukan
maksimal satu kali dalam satu tahun.